CIBINONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap proses pembinaan Warga Binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/06/2026) di Aula Sahardjo Lapas Cibinong dan diikuti oleh 50 Warga Binaan yang diusulkan untuk memperoleh haknya selama menjalani masa pidana.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap perkembangan Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui forum ini, berbagai aspek pembinaan dinilai secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap usulan hak integrasi diberikan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian terhadap sejumlah indikator, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong.
Sebanyak 50 Warga Binaan yang mengikuti sidang ini menjadi peserta penilaian untuk usulan berbagai program integrasi, antara lain Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Setiap usulan dibahas secara cermat berdasarkan data pembinaan, laporan perkembangan, serta rekomendasi dari petugas yang melakukan pembinaan secara langsung.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong selaku Ketua Sidang TPP menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis data yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif. Dengan demikian, program integrasi yang diberikan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Sidang TPP bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang bertujuan membentuk Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan siap menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas nanti.
Salah satu Warga Binaan berinisial PG yang mengikuti sidang tersebut mengungkapkan rasa syukur dan optimismenya setelah menjalani proses pembinaan selama berada di dalam Lapas. Menurutnya, kesempatan mengikuti Sidang TPP menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempertahankan perilaku positif yang telah dibangun selama menjalani masa pidana.
“Sidang ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus berproses menjadi lebih baik. Saya berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif. Program pembinaan yang saya ikuti selama di Lapas memberikan banyak pelajaran dan bekal yang berguna untuk masa depan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin dan terukur, Lapas Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan.
Setiap Warga Binaan diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan perubahan diri melalui berbagai program pembinaan yang tersedia, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

