Krui — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung dalam rangka melaksanakan penilaian maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Rutan Kelas IIB Krui;
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemantauan terhadap sarana dan prasarana pelayanan guna meninjau kesiapan fasilitas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Tim Ombudsman juga melakukan komunikasi secara langsung dengan penerima layanan untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Krui.
Selain itu, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari proses penilaian, tim Ombudsman melaksanakan wawancara terhadap empat orang petugas, yaitu Koordinator Pelayanan, Koordinator Pengaduan, Pelaksana Layanan, dan Pelaksana Pengaduan, guna memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas dan mekanisme pelayanan serta pengelolaan pengaduan.
Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bagi Rutan Kelas IIB Krui dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah terjadinya maladministrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

