Sita Barang Bukti Paket Diduga Sabu dan Inex, Rutan Kota Agung Berhasil Mengungkap Penyelundupan Narkoba

526 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berhasil mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Rutan pada Senin,(30/06/2023). Sesaat setelah mendapatkan informasi dari tim Intelejen Rutan, Kepala Rutan Benny M Saefulloh dan jajaran pengamanan Rutan Kota Agung bergerak cepat merazia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan Inex.

Menindak lanjuti hasil temuan, tim segera melakukan pengamanan barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh WBP berinisial MAD.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Berikan Pembinaan Kepribadian Bagi Narapidana High Risk

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan barang haram ini. Bagi saya pribadi, dan seluruh jajaran Rutan ini adalah bukti nyata bahwa jajaran Rutan Kota Agung berkomitmen untuk perang melawan peredaran narkoba. Kami tidak akan mentolelir sedikitpun Warga Binaan yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan petugas, dengan tegas kami tekankan tidak akan ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba,” tegas Benny.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Kotabumi Resmi Memperoleh Izin Operasional Klinik Pratama

Untuk mempercepat proses penyidikan Benny juga langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Sat. Narkoba Polres Tanggamus untuk dilakukan pengembangan.

“Alhamdulillah berkat sinergitas yang baik antara Rutan dan Kepolisian, tim dari Sat. Narkoba Polres Tanggamus turun ke Rutan Kota Agung sore ini untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tahap awal terhadap teduga kepemilikan narkoba,” pungkas Benny.