Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi

464 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan penguatan tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan dan imigrasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumat (28/07).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing yang menyampaikan arahannya terkait nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Core values yang dimaksud ialah nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

BACA JUGA:  Terus Bergerak Lanjutkan Perjuangan, Rutan Bandar Lampung Kobarkan Semangat Kepahlawanan

“Core values ASN menjadi titik tonggak penguatan ASN, semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya,”ungkapnya kepada Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bandar Lampung.

Selanjutnya ia menyampaikan ASN merupakan pelayan masyarakat yaitu “Bangga Melayani Bangsa” sebagai wujud nyata dari strategi penguatan budaya kerja lewat transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government)

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Sudjonggo Lakukan Inspeksi Nataru Diwilayahnya

“Berorientasi Pelayanan, Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. Melakukan perbaikan tiada henti,”paparnya.

Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Divisi Administrasi Dr. M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dr. Farid Junaedi , Kepala Bagian Umum Denial Arif serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar.(*)