Rutan Krui Terima Kunjungan Tim Bagian Program dan Humas Kanwil Lampung Dalam Rangka Monev Kinerja

342 views

Betiklampung.com (SMSI), Krui —

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui Terima Kunjungan Kerja dari Tim Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun Anggaran 2023, Jumat (25/08/2023).

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Basnamara serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Arlisa Noviriantono beserta jajaran tiba di Rutan Krui disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB
Krui, M. Hendra ibmansyah dan jajaran Rutan krui.

BACA JUGA:  Sebanyak 1.965 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2024

Kunjungan kerja ini, yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Krui, berfokus pada memonitoring berbagai aspek yang melibatkan capaian target, perjanjian kinerja, serta manajemen risiko.

Kegiatan Monev ini memiliki tujuan yakni membahas capaian target, mengulas perjanjian kinerja, serta mengadakan proses pemantauan dan evaluasi terhadap manajemen risiko yang diterapkan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi masalah-masalah konkret yang dihadapi oleh operator satuan kerja.

Dalam upaya untuk mendukung operator Rutan Krui dalam penggunaan berbagai sistem, tim Humas memberikan pendampingan meliputi E-Monev Bapennas, E-Performance, SPBE, Smart DJA, SIPP, ERB, Sparta dan juga penanganan fasilitas ruang server di Rutan Krui yang menjadi fokus pada monev kali ini.Hal ini menunjukkan komitmen tim Humas dalam memastikan operator memiliki pemahaman dan keahlian dalam mengoperasikan teknologi yang mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Gelar Pembinaan Kerohanian Bersama Kemenag Lampung Timur, Kuatkan Kesadaran Spiritual Warga Binaan

Sementara itu, Tim Sub Bagian Program dan Pelaporan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pagu anggaran 2024 di Rutan Krui sejalan dengan alokasi kebutuhan dan struktur RKA-K/L (Rencana Kerja Anggaran – Kementerian/Lembaga). Dengan prinsip penyusunan program dan anggaran yang berbasis pada data yang kuat, tim memastikan bahwa penggunaan dana publik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.