Sukseskan Pemilu 2024, Rutan Sukadana dan KPU Lampung Timur Kuatkan Koordinasi

309 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan koordinasi dengan KPU Lampung Timur terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb). Senin (04/12/2023).

Berkunjung ke KPU Lampung Timur, Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi B beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi perencanaan, data, dan informasi, Wahid Setio Budi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Proses pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terakhir didaftarkan pada H-7 Pemilu tanggal 07 Februari 2024. Selain itu, update data pengeluaran dan penerimaan Narapidana untuk selalu dilaporkan kepada KPU Kab. Lampung Timur.

BACA JUGA:  Kepala LPKA Kelas II Jakarta Akhmad Sobirin Terima Kunjungan Ruang Damai

Dalam keterangannya, Romzi menyampaikan bahwa warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya. “Jumlah warga binaan di dalam Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam pemilihan umum. Mereka yang memenuhi syarat, tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta masuk dalam Daftar Pemilih Lokasi Khusus,” ucap Romzi.

Sementara itu, pihak KPU Lampung Timur mengapresiasi koordinasi yang dilaksanakan jajaran Rutan Sukadana dalam mengupayakan warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya. KPU Lampung Timur juga menyampaikan siap membantu dan memfasilitasi pendaftaran pemilih lokasi khusus dalam Pemilu 2024.