Sekdaprov Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II

223 views

Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II ini membahas terkait Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun kelima Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah adalah tentang:

BACA JUGA:  Kadis Sosial Aswarodi: Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Desa Penengahan Pesawaran, Bentuk Perhatian Pak Gubernur

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tanggungjawab Sosial Perusahaan.

4. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

5. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Sedangkan satu Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yaitu tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA:  Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Gubernur menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, diantaranya :

a. menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait

b. melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Laporkan Perolehan Medali Pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut Kepada Pj Gubernur Lampung

c. sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).