Dua Narapidana Terorisme Lapas Metro Laksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI

289 views

Betiklampung.com (SMSI), Metro —

Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro yang menjalani pidana dengan kasus terorisme menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kamis, (11/1)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Umum Usman Pokok Ratoe Lapas Metro dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yakni Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/Kota Metro, Kepolisian Resor (Polres) Metro dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kembangkan Kampung Berbasis Ekonomi Sirkular

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar NKRI oleh 2 (Dua) Narapidana Terorisme sebagai tanda cinta kepada Negara yang dibuktikan dengan penghormatan dan penciuman kepada bendera merah putih. Setelah prosesi tersebut, Narapidana melanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila dan mengumandangkan yel-yel NKRI yang dipandu oleh Kepala Lapas, Muchamad Mulyana.

BACA JUGA:  Menggelar Media Gathering, Jasa Raharja Lampung Jelaskan Pencapaian Selama Tahun 2021

Mulyana dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu syarat agar Narapidana Terorisme mendapatkan hak integrasi.

“Ini juga sebagai wujud nyata bahwa mereka (Narapidana Terorisme) benar-benar mengakui dan setia kepada NKRI. Dengan harapan tidak lagi melakukan aksi-aksi yang condong pada kegiatan terorisme,” kata Mulyana.

la juga berharap kepada para pihak yang turut menyukseskan kegiatan pembinaan terhadap Narapidana Terorisme ini dapat terus bersinergi, demi mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang baik.