Betiklampung.com (SMSI), Katingan —
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan, Subari Kurniawan, SH., MH. memimpin Sosialisasi Internal dan Pembentukan Sosialisasi Internal dan Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 pada, Senin 05 Februari 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Katingan diharapkan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2024.

“Adapun untuk mendapatkan predikat WBK terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti, Area manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penataan sistem manajemen SDM,” tutur Kajari Subari Kurniawan, SH., MH.

Kemudian, penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan Pengawasan dan Area peningkatan kualitas pelayanan publik serta kendala kendala yang dihadapi dalam pembangunan ZI tersebut.

Kajari Katingan menyampaikan Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pegawai terpacu dan selalu bersemangat dalam upaya untuk meraih predikat WBK.

