Betiklampung.com (SMSI), Krui —
Sebanyak 176 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu (14/02/2024).
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H. menyebutkan bahwa pelaksanaan pemilu di TPS Lokasi Khusus 901 diikuti oleh 176 Pemilih yang terdiri dari 108 Daftar Pemilih di TPS 901 Rutan Krui dan 68 daftar pemilih menggunakan TPS Luar yang masuk ke dalam Rutan.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, diikuti secara antusias oleh seluruh Warga Binaan dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Untuk 68 Pemilih DPTB memilih menggunakan surat suara yang dibawakan oleh TPS 1 sampai TPS 7′ Ucap Fajar.

Dalam pelaksanaan pemilu di TPS 901 ini diselenggarakan oleh 7 orang KPPS dan 2 tim pengamanan, Tim Pemilu Rutan Krui, Petugas Polres, petugas Bawaslu, dan saksi dari berbagai partai politik. Selain itu juga dari Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H., ikut meninjau langsung pelaksanaan Pemilu di Rutan Krui.

Fajar menambahkan bahwa selama pemilihan berlangsung, Seluruh Warga Binaan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya pemaksaan dari Pihak manapun. Warga Binaan yang telah memilih secara tertib Kembali ke Kamar masing masing.

