LPHPA Lampung Minta Kasus Bullying Guru Kepada Murid di Tindak Tegas

406 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kasus perundungan atau bullying di dunia pendidikan kembali terjadi di awal tahun 2024, kali ini dialami seorang siswa di MTS N 2 Bandar Lampung.

Korban BU (12) siswa kelas 7 itu mengalami perundungan secara verbal justru dari oknum gurunya sendiri, dan hal ini sudah berjalan sejak awal tahun 2024, kasus ini diketahui ketika korban menceritakan apa yang dialami disekolah kepada orang tuanya.

Ayah korban, Dwi mengaku telah berusaha bersilaturahmi kepada oknum guru yang bersangkutan dan berupaya menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan jika ada ketersinggungan, namun tanggapan dari oknum guru itu kurang baik.

BACA JUGA:  Kepala LPKA Kelas II Jakarta Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

“Saya sudah coba mengklarifikasi, bersilaturahmi dan meminta maaf ke sekolah jika ada perkataan yang salah, namun tanggapan oknum guru tersebut tidak bersahabat, dan kejadian bully ini tetap terjadi kepada anak saya, yang terbaru pada Selasa (27/2/2024) lalu, kondisi ini membuat anak saya tidak nyaman dan tidak bersemangat untuk berangkat sekolah” ujar Dwi, Kamis (29/2/2024).

Menanggapi persoalan itu, Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung, Tony Fisher mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan orang tua korban, dan menyimpulkan bahwa yang dialami siswa tersebut adalah jenis bully verbal, ini sangat berbahaya untuk kejiwaan korban, karena dapat mengganggu psikis dan mentalnya apalagi dialami dalam jangka panjang.

BACA JUGA:  Rutin Diadakan, Warga Binaan Rutan Krui Kembali Gelar Nonton Bareng Bersama

Dirinya berharap ada tindakan tegas terkait kasus ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta dari Kementerian Agama yang menaungi sekolah itu.

“Ini harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang ada, oknum guru seperti itu harus dievaluasi psikologinya, kenapa karena mereka yang selalu berhadapan langsung dengan anak-anak,” kata Toni.

Menurut Tony, LPHPA Lampung sudah menawarkan kepada orang tua korban untuk melakukan pendampingan guna melihat perkembangan psikis anak tersebut.

“Kita akan terus memantau dan mengawasi kasus ini, jika tidak ada tindak lanjut dari lembaga-lembaga yang menaungi terkait sekolah itu, kami yang akan bertindak untuk melaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, apalagi setau saya sekolah tersebut pernah menjadi model madrasah ramah anak,” ucapnya.