Orientasi CPNS Hari Kedua, Kadivpas Kusnali Perkenalkan Tusi Pemasyarakatan

462 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti orientasi hari kedua di aula kantor Wilayah. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kusnali dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & Teknologi Informasi Bambang Ludiro, Selasa (23/4/2024).

Kadivpas Kusnali dalam forum orientasi memperkenalkan dan menjelaskan kepada para CPNS tentang tugas dan fungsi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia juga memaparkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) yang menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:  Serahkan Bantuan Cover Seat Berisi Pesan Keselamatan Jadi Upaya Jasa Raharja Optimalkan Sosialisasi Kepada Penumpang Kapal Laut

Kadivpas Kusnali tidak lupa menjelaskan peran penting petugas pemasyarakatan dalam membina dan membimbing narapidana serta peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas/rutan. Ia juga memaparkan secara singkat tentang Undang-undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.

Sesi orientasi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara CPNS dan Kadivpas Kusnali. Para CPNS antusias untuk menggali informasi lebih dalam tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Tidak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Rutan Sukadana Teguhkan Komitmen Melalui Razia Blok Hunian

Pada akhir materinya, Kadivpas Kusnali berpesan kepada para CPNS untuk bangga menjadi Satuan Tugas (Satgas) Pemasyarakatan. Ia berharap para CPNS dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi Kemenkumham dan membuat bangga keluarga.

Diharapkan dengan pendalaman materi in, para CPNS dapat memahami dengan baik tusi Pemasyarakatan serta dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi Kemenkumham.