Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Muara Enim

448 views

Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Muara Enim.

Pada kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi beserta Jajaran menyambut langsung kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Diawal kunjungannya, Kadivpas meninjau kondisi area Dapur Sehat Lapas Muara Enim, LPK Lapas Muara Enim , dan Klinik Lapas Muara Enim memastikan semua layanan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan Tanpa Kenal Waktu, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Pimpin Razia Kamar Hunian Pagi Hari

Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 oleh Kadivpas kepada petugas Lapas Muara Enim.

Dalam Arahannya Kadivpas, Mulyadi mengapresiasi Lapas Muara Enim atas Kinerja yang ada di Lapas Muara Enim.

Mulyadi menyampaikan 3 #1 Kunci Pemasyarakatan Maju antara lain: Deteksi Dini, Berantas peredaran gelap narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan back to basic.

BACA JUGA:  Kadivpas Kemenkumham Lampung Bagikan Buku Biografi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

Kadivpas berpesan Jaga Kekompakan, Laksanakan Tugas sesuai dengan SOP dan Penuh Tanggungjawab serta Jalin Komunikasi dan Koordinasi antar lini untuk mencapai tujuan Organisasi.