Menteri Hukum dan HAM Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

428 views

Betiklampung.com (SMSI), Makassar —

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).

Yasonna mendapat gelar “Mangngassai  Dg Makkule” yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.

BACA JUGA:  Lapas Kotaagung Ikuti Halal Bi Halal 1446 H Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dirjenpas Beri Apresiasi Petugas Pemasyarakatan dan Harapkan Partisipasi Dalam IPPA Fest 2025

Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi.

Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Manokwari Gelar Screening Narkoba Guna Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib

“Beliau (Yasonna) memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi,” lanjut Andi.

Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.

“Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga,” ujar Yasonna.