Kadivpas Kemenkumham Lampung Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasayarakatan Kepada Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

338 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Guna meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kusnali berikan penguatan tugas dan fungsi bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (20/06/2024).

Penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta memperkuat peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

BACA JUGA:  Masyarakat Dukung Pertamina dan Pemerintah Wujudkan Program Subsidi Tepat

Didampingi langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Putranti Rahayu, Kadivpas menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik.

“Kita harus bekerja dengan penuh integritas, petugas Pemasyarakatan harus senantiasa mempunyai kemampuan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib,” Ungkapnya.

Kadivpas juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk sama-sama menjaga marwah instansi dengan berpegang teguh dengan Dasa Adi Brata salah satunya yaitu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta hindari pelanggaran sekecil apapun. Semua harus bergerak bersama memiliki itikad baik dalam memulihkan pemasyarakatan menjadi lebih baik.