Lagi Asik Nyabu Bareng, Pasangan Kumpul Kebo di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

405 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Unit Reskrim Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga, saat keduanya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (3/7/2024).

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan dalam keterangannya menjelaskan, keduanya ditangkap petugas di rumah MN (44), di jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung. “Saat ditangkap, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex).

BACA JUGA:  Rutan Krui Terima Kunjungan Tim Bagian Program dan Humas Kanwil Lampung Dalam Rangka Monev Kinerja

“DY (46) datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng” kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Jumat (12/7/2024). Hasil pemeriksaan, keduanya rutin mengkonsumsi sabu, bisa sampai 2 kali dalam seminggu.

“Seminggu bisa 2 kali nyabu bareng, bahkan MN (44) sudah sejak tahun 2015 mengenal barang haram ini” jelas Kompol M. Rohmawan. Rohmawan menambahkan DY (46) biasa membeli paket sabu seharga 200 ribu rupiah.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar

“Hasil uang markir, atau ngojek, disisihkan sama DY (46) buat beli sabu” Kata Kompol Rohmawan. Saat ini, Polsek Sukarame telah melakukan penahanan terhadap keduanya. “Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan” kata Rohmawan.