Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian Untuk Cegah Gangguan Kamtib

251 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui, Fajar Ferdinan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan melaksanakan Razia Insidentil kamar hunian dengan mengamankan barang – barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban yang diikuti oleh Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan Regu I pada, Jumat (09/08)

BACA JUGA:  Gratis Tanpa Dipungut Biaya Apapun, 25 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Sujud Syukur Usai Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan penggeledahan badan mau pun penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian 8,9 dan 10 blok Damar. Dalam kegiatan penggeledahan kamar ditemukan beberapa jenis barang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti beberapa korek api, tali dan kaleng bekas minuman;

Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan dilakukannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.