Kepala Divisi Pemasyarakatan Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Kepada Seluruh Petugas

322 views

Betiklampung.com, Lampung —

Setelah sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Lampung Kusnali Memimpin Razia dan Tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung yang di bantu oleh Polres Tanggamus, TNI 0424 tanggamus dan BNNK Tanggamus.

Kadivpas Kemenkumham Lampung berikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Pejabat Struktural dan petugas Rutan Kotaagung, Rabu (11/09).

Bertempat di Aula Rutan Kota Agung Penguatan Kadivpas di dampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi, Kepala Kesatuan pengalamanan Rutan Habibie Agusman dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari.

BACA JUGA:  Juniardi : Pers Memiliki Tanggung Jawab Untuk Meluruskan Informasi Hoax

Mengawali pengarahannya Kadivpas menyampaikan untuk berkomitmen menjaga Marwah instansi dan untuk selalu memahami 3 kunci sukses Pemasyarakatan. “Sebagai Petugas Pemasyarakatan kita harus benar-benar berkomitmen untuk menjaga marwah instansi kita dan jangan jadi penghinaan untuk instansi sendiri.” tegas Kusnali.

“Pahami dan selalu di Implementasikan 3 Kunci sukses Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas serta memahamu Back to Basic, pahami SOP yang berlaku dan bekerjalah sesuai dengan SOP yang ada jangan sampai melenceng.” ucapnya.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba, Rutan Kelas II B Kota Agung Gelar Razia dan Test Urine

Menutup arahanya Kadivpas menyampaikan bahwa segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan di ditindaklanjuti di Kantor Wilayah. “Jika masih ada pegawai yang ketahuan melanggar saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang sepadan sesuai dengan aturan yang berlaku, saya berharap tidak ada petugas yang bermain-main dengan narkoba dan memasukan handphone kedalam Rutan.” tutur Kusnali.