Betiklampung.com, Lampung —
Rutan Kelas IIB Sukadana yang dihadiri Kepala Rutan, Farizal Antony bersama jajaran Pejabat Struktural dan staf turut hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI secara virtual, Senin (04/11/2024).
Rapat dipimpin oleh pimpinan sidang, Willy Aditya. RDP diawali pekenalan Anggota DPR Komisi XIII dengan Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., bersama Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward OS Hiariej, S.H.,M.Hum beserta seluruh Pimpinan Tinggi Madya.
Dalam momentum tersbut Menteri Hukum, Dr. Supratman menyampaikan pandangan, rencana dan pembahasan bersama para anggota Komisi XIII DPR RI. Menteri Hukum, Dr. Supratman menyampaikan bahwa pihaknya telah melangsungkan berbagai penataan transisi Kementerian Hukum dan HAM RI yang meliputi penataan regulasi dan Kelembagaan; Penataan Program dan Anggaran; Penataan Sumber Daya Manusia (SDM); Penataan Aset Barang Milik Negara; dan Pengadaan Barang dan Jasa Serta Keuangan.
Dalam rapat, Menteri Hukum juga memaparkan bahwa terdapat 2 (dua) fokus Kementerian Hukum saat ini. Pertama, Kementerian memastikan rekrutmen penerimaan Pegawai Negeri Sipil sebagai upaya Kementerian Hukum untuk menentukan kualitas Sumber Daya Manusia, yang menjadi faktor utama keberhasilan bagi suatu institusi. Kedua, Menteri Hukum memfokuskan pada berlakunya Merit System dalam upaya promosi jabatan.
Selain itu, RDP ini juga membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan hukum, termasuk kebijakan-kebijakan terbaru serta rencana peningkatan pelayanan di bidang hukum.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menyatakan bahwa partisipasi dalam RDP ini merupakan bentuk komitmen Rutan Sukadana untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Hukum Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyerap arahan dari para pimpinan pusat agar menjadi pedoman untuk peningkatan kinerja dan pelayanan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat.

