Rutan Kotabumi Laksanakan Perhitungan dan Serah Terima Hasil Suara Pemilu dan Pilkada 2024

341 views

Betiklampung.com, Kotabumi —

Rutan Kelas IIB Kotabumi gelar kegiatan penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada hari Rabu, 27 November 2024. Penghitungan suara dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di TPS 901 Rutan Kotabumi. Kegiatan ini berlangsung secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik.

Hasil penghitungan suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mencatatkan perolehan suara sebagai berikut: pasangan Arinal-Sutono memperoleh 57 suara, sementara pasangan Mirza-Zihan mendapatkan 181 suara, dengan 6 suara dinyatakan tidak sah. Total suara yang dihitung pada pemilihan ini berjumlah 244 suara. Sedangkan untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Hamartoni-Romli memperoleh 104 suara, pasangan Ardian-Sofyan memperoleh 101 suara, dengan 6 suara dinyatakan tidak sah. Jumlah keseluruhan suara pada pemilihan ini tercatat sebanyak 211 suara.

BACA JUGA:  Berhasil Lampaui Target Nasional, Polda Lampung Sebagai Pendorong Vaksinasi Covid-19 di Lampung

Proses penghitungan suara dilakukan langsung oleh anggota KPPS Rutan Kotabumi dan disaksikan oleh Ketua KPPS beserta anggota, Kepolisian, Linmas, Petugas Bawaslu/PTPS Antoni, saksi dari pasangan calon Bupati nomor urut 01 dan 02, serta saksi dari pasangan calon Gubernur nomor urut 01. Kehadiran berbagai pihak ini memastikan proses penghitungan berlangsung dengan akurat, adil, dan transparan.

Setelah proses penghitungan selesai, hasil pemilu dan pilkada tersebut diserahkan secara resmi oleh Ketua KPPS TPS 901 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan setempat. Serah terima dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan dokumentasi resmi dari hasil suara yang telah dihimpun. Dokumen hasil perhitungan suara ini disegel dan diserahkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:  Rutan Pemalang Deklarasikan Zero Halinar Untuk Perkuat Komitmen dan Konsistensi

Kegiatan serah terima ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk petugas keamanan, saksi dari pasangan calon, dan pengawas pemilu, untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini, hasil suara yang berasal dari Rutan Kotabumi dapat diintegrasikan ke dalam hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kabupaten.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghitung suara tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada warga binaan tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu sebagai bagian dari hak konstitusional mereka. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Kotabumi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Dengan selesainya proses penghitungan dan serah terima hasil suara, Rutan Kelas IIB Kotabumi telah berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan.