Rutan Pemalang Deklarasikan Zero Halinar Untuk Perkuat Komitmen dan Konsistensi

280 views

Betiklampung.com, Pemalang —

Dalam memperkuat komitmen dan konsistensi pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar), seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menggelar deklarasi zero halinar pada Selasa (27/05).

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto. Dalam ikrarnya, Karutan beserta jajaran berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan handphone di dalam Rutan. Serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Baginya zero narkoba dan handphone adalah harga mati.

BACA JUGA:  Indosat Catat Lonjakan Trafik Data dan Pertumbuhan Pelanggan Secara Signifikan Pada PON XXI Aceh - Sumut 2024

Pada momen tersebut, Febri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerjanya dalam memberantas dan mencegah peredaran halinar di Rutan Pemalang selama ini. Ia mengakui selama ia menjabat, tidak ditemukan adanya aduan maupun gangguan keamanan yang terkait dengan handphone dan narkoba di lingkungan hunian.

Lebih lanjut Febri juga mengajak seluruh petugas untuk memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap instansi.

BACA JUGA:  BPHN Kemenkumham dan MA Berikan Anugerah Paralegal Justice Award Kepada 50 Kades dan Lurah Terbaik

“Pemasyarakatan mempunyai banyak sekali tantangan, untuk itu sebagai petugas kita harus mampu dan bisa menghadapi tantangan tersebut salah satunya dengan memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap instansi tempat kita bekereja ini. Sehingga harapannya Rutan Pemalang dapat memberikan manfaat yang besar baik bagi warga binaan, petugas, maupun warga binaan”, ujarnya.

Selain menyerukan ikrar, kominten zero halinar di Rutan Pemalang ini juga diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh seluruh petugas. (*)