Implementasikan Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Way Kanan Gelar Bakti Sosial

570 views

Betiklampung.com, Way Kanan —

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan kegiatan bakti sosial sesuai dengan intruksi Menteri imigrasi dan pemasyarakatan di lingkungan sekitar Lapas dengan menyasar masyarakat yang kurang mampu dan keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Jumadi dan diikuti seuluruh pejabat struktural , yang mencakup pembagian sembako berupa bahan pokok makanan.

BACA JUGA:  Berikan Tali Asih, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Dunia Jatuhnya Lift di Sekolah Az Zahra

Kalapas Way Kanan, Jumadi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Kementerian sesuai dengan intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus bagian dari peringatan hari Bela Negara ke-76, serta bertujuan mempererat silaturahmi dan tali kasih. Selain itu, Lapas Kelas IIB Way Kanan berharap kegiatan ini dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan mendukung upaya Indonesia Emas 2045.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan program Kementerian sesuai dengan intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Upaya bela negara dari Lapas Way Kanan untuk mempererat hubungan dengan Masyarakat dan pentingnya peran aktif Lapas Kelas Way Kanan dalam mendukung kesejahteraan sosial dan berkontribusi pada tujuan Indonesia Emas 2045, ujar Kalapas

BACA JUGA:  Kadivpas Kemenkumham Lampung Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Kepada Jajaran Rutan Kotabumi dan Rupbasan Kotabumi

Kalapas berharap kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat langsung bagi penerima bantuan tetapi juga menguatkan komitmen lembaga terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial