Kadivpas Kemkumham Lampung Bersama Kalapas Saiful Sahri Saksikan Ikrar Setia NKRI Empat Narapidana Terorisme di Lapas kelas I Bandar Lampung

399 views

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Empat narapidana tindak pidana terorisme Lapas Kelas I Bandarlampung yakni Muhammad Arifin bin Misman, Teuku Maulizansyah bin Teuku Ramli Taeb, Afrizal bin Abdullah, dan Supriatin bin Abbas melakukan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali didampingi Kepala Lapas kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri yang digelar di Aula Lapas Rajabasa pada, Selasa (24/12)

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali,
mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan perdamaian menuju NKRI yang bermartabat. Dalam acara tersebut, para narapidana menyatakan komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal dan kembali kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebhinekaan.

Dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa di wilayah Lampung terdapat 16 warga binaan kasus terorisme yang tersebar di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Bandar Lampung, Kotabumi, Gunung Sugih, dan Kota Agung. “Dari 16 warga binaan terorisme ini, sebelum keempat orang yang hari ini mengucapkan ikrar setia pada NKRI, tujuh lainnya telah terlebih dahulu melakukannya,” ujar Kusnali.

BACA JUGA:  Rutan Menggala Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Blok Bougenvile

Kusnali juga menyampaikan bahwa keberhasilan membawa para warga binaan kasus terorisme kembali ke pangkuan NKRI merupakan hasil dari upaya bersama antara lembaga pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88. Semua pihak terlibat dalam proses pembinaan yang intensif untuk mengubah pandangan para warga binaan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dalam membina para napi kasus terorisme, semoga ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Mudah – mudahan langkah empat orang ini ke depannya akan diikuti oleh warga binaan kasus terorisme lainnya,” kata Kusnali.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil pembinaan yang telah dilakukan bersama dengan stakeholder terkait. Menurutnya, ikrar setia pada NKRI yang dilakukan oleh empat warga binaan tersebut merupakan langkah positif yang diharapkan dapat menjadi titik balik bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih cinta kepada tanah air.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Online

“Semoga mereka bisa istiqomah dan terus berkembang menjadi manusia yang baru. Saya berharap ini adalah awal yang baik untuk mereka,” ujar Saiful. Muhammad Arifin, salah satu warga binaan yang ikut dalam ikrar, mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali menjadi bagian dari warga negara yang mencintai tanah air setelah menjalani masa pembinaan. Menurut Arifin, selama berada di Lapas Kelas I Bandar Lampung, dirinya merasa mendapatkan perhatian layaknya orang tua dari para pembina.

“Kami merasa menemukan orang tua baru di Lapas selama menjalani pembinaan. Kami siap membantu tugas aparat untuk melawan radikalisme melalui diskusi dan dialog. Paham radikalisme yang menyebarkan kebencian adalah hal yang sangat salah,” kata Arifin.

Selama menjalani pembinaan, Arifin juga berhasil menulis sebuah buku berjudul Setiaku untuk NKRI. Buku ini berisi pesan cinta kepada tanah air dan diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat serta pembelajaran bagi dirinya dan teman-teman lainnya. Dalam bukunya, Arifin menyampaikan pentingnya untuk mewaspadai egoisme spiritual dan tidak salah memilih guru. Ia juga menekankan bahwa Lapas merupakan sebuah laboratorium spiritual.

BACA JUGA:  Karutan Menggala Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia di Taman Nasional Way Kambas

“Buku ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya terhadap ibu pertiwi dan tanah air. Di dalamnya, saya juga menulis tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan waspada terhadap pengaruh radikalisme,” tambah Arifin.