Betiklampung.com, Kotabumi —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, menghadiri kegiatan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 di Aula akuntabilitas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Rabu (08/01).

Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai, dan di ikuti oleh plt. kepala kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan lampung, kepala divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham lampung, dan seluruh kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan Lampung.

Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

Adapun hal yang ditekankan pada kegiatan ini yaitu perlu adanya panitia pengawasan penerimaan bahan makanan dari setiap Unit pelaksana teknis di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara dan pengolaan kantin lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara diserahkan kepada koperasi masing-masing unit pelaksana teknis.

