Betiklampung.com, Menggala —
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Menggala, Dwi Ediyanto mengambil tempat untuk memberikan arahan kepada warga Binaan Rutan Menggala dilaksanakan di Lapangan Dalam Rutan Menggala dan diikuti oleh semua warga binaan pada, Senin (24/2).
Kepala Rutan Menggala, Dwi Ediyanto memberikan arahan serta menegaskan kembali tentang peraturan tata tertib serta pelanggaran berat yang berlaku di Rutan Menggala.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menjelaskan perihal Hak-hak warga binaan seperti integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) maupun CB (Cuti Bersyarat) dan Remisi serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di dalam Rutan tetap kondusif. Hal ini menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Dwi Ediyanto menekankan beberapa hal penting, di antaranya adalah pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di rutan, tidak ada peredaran/pengendalian narkoba, tidak ada hanphone serta menghindari konflik antar sesama WBP.
Karutan juga menegaskan bahwa bagi WBP yang tidak mengindahkan arahan tersebut, akan diberikan sanksi yang tegas. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan Menggala.

