Gelorakan Produk Unggulan Daerah ke Pasar Domestik dan Internasional

335 views

Betiklampung.com, Balikpapan —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur terus berkomitmen memperkuat eksistensi produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menjalin koordinasi bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi produk unggulan lokal.

Kegiatan yang dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rima Kumari, atas penugasan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, ini bertujuan untuk menginventarisasi produk-produk potensial dari Kota Balikpapan yang memenuhi standar mutu serta layak memperoleh sertifikasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:  Bawa Pedang dan Celurit, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Dua Remaja Sebagai Tersangka

Koordinasi ini mendapat sambutan positif dari Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Adi Sudarto, beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa Kota Balikpapan memiliki beragam produk unggulan, khususnya dari sektor pertanian, yang potensial untuk dikembangkan. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap pelaku usaha mikro yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Beberapa produk unggulan Balikpapan telah ditetapkan melalui SK Walikota, di antaranya produk makanan dan minuman olahan, hasil alam, pertanian dan perkebunan, hasil perikanan dan kelautan, serta kerajinan tangan,” ujar Adi Sudarto. Menurutnya, penetapan ini menjadi langkah awal strategis untuk mendorong daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal yang berbasis karakteristik daerah.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Ikuti Kegiatan Persiapan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Menuju WBK/ WBBM 2024

Rima Kumari juga menegaskan pentingnya perlindungan merek bagi produk unggulan daerah (PUD). “Perlindungan merek bukan hanya soal menjaga aset ekonomi, tetapi juga melestarikan warisan budaya dan identitas daerah. Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, kita bisa menciptakan ekosistem yang kuat bagi PUD sebagai simbol kebanggaan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Melalui inisiatif ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap dapat mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro. Pendekatan kolaboratif diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan produk unggulan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.