Betiklampung.com, Pekanbaru —
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Rabu (15/75). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Rapat Anev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja jajaran pemasyarakatan serta mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh wilayah. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan arahan strategis dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta upaya perbaikan berkelanjutan dalam manajemen pemasyarakatan di wilayah Riau.
“Melalui rapat ini, kami mendapatkan gambaran menyeluruh tentang capaian kinerja, sekaligus masukan dan arahan dari pimpinan Ditjenpas untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Riau,” ujarnya.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penanganan overkapasitas, peningkatan layanan integrasi, penguatan program rehabilitasi, hingga upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi, sinergi, serta inovasi di setiap lini pelayanan pemasyarakatan. Beliau juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran, namun mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut kerja keras dan konsistensi.
“Pemasyarakatan adalah wajah negara dalam memperlakukan warganya yang sedang menjalani pembinaan. Mari kita terus bekerja dengan hati, profesional, dan akuntabel,” tegas Dirjenpas.

