Kalapas Kotabumi Beserta Jajaran Gelar Deklarasikan Anti Halinar dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan

298 views

Betiklampung.com, Kotabumi —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya beserta jajaran melakukan deklarasi anti Halinar dengan mendukung adanya pembersihan terhadap kepemilikan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Kalapas Sudirman Jaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih. “Deklarasi yang telah kita lakukan bukanlah sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus kami jalankan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran,” ujarnya, Jumat (23/05).

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Pengayoman Expo di Area Car Free Day Tugu Adipura

Ia melanjutkan tujuan kegiatan deklarasi itu sendiri untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.

Deklarasi tersebut, lanjut dia, merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan menciptakan Lapas yang berintegritas.

“Kami mulai dengan apel bersama dilanjutkan dengan pembacaan ikrar anti Halinar, serta penandatanganan deklarasi komitmen bersama. Penandatanganan ini juga menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal, pungli, dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kotabumi. Terakhir pemusnahan barang bukti temuan bersama jajaran petugas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pertamina Dorong Reintegrasi Sosial Lewat Program Pelatihan Sablon Bagi Binaan Bapas Palembang

Ia juga memastikan, melalui deklarasi ini, Lapas Kotabumi menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.