Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sementara di Peringkat Tiga Nasional dalam Pengesahan Koperasi Merah Putih

297 views

Betiklampung.com, Babel —

Kadiv Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo minggu ( 1/6) mengatakan Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum per tanggal 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk sementara menduduki peringkat ketiga nasional dengan persentase pengesahan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih mencapai 31,04 persen.

BACA JUGA:  Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Muara Tebo Gelar Bakti Sosial Lewat Gotong Royong di Mushola At-Taqwa

Peringkat pertama untuk sementara di raih Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase 39 persen, disusul Jawa Timur dengan persentase 35 persen. Menurut Kaswo Berdasarkan data per tanggal 1 Juni 2025 pukul 15.00 WIB di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jumlah koperasi desa /kelurahan Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum kini mencapai 125 koperasi dari total 393 desa/kelurahan, atau sebesar 31,81 persen.

BACA JUGA:  Kepala SubSeksi Administrasi Wasgakin LPKA Kelas I Palembang Ikuti Konsultasi Teknis Pemasyarakatan dalam Bidang Pengamanan dan Intelijen 2024

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengatakan saat ini pihaknya terus lakukan koordinasi dengan para kepala Daerah dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Babel,untuk lakukan percepatan pengesahan badan hukum koperasi desa /kelurahan merah putih di Bangka Belitung.