Ketua Pengurus INKOPDIT Tegaskan Pentingnya Kopdit Teguh Pada Nilai dan Jaati Diri Koperasi

386 views

Betiklampung.com, Lampung –

Ketua Pengurus Induk Koperasi Kredit Indonesia (INKOPDIT), Wara Sabon Dominikus, menegaskan pentingnya koperasi kredit (Kopdit) di seluruh Indonesia untuk kembali teguh pada nilai-nilai dan jati diri koperasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) INKOPDIT Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Bandarlampung, Kamis (26/6/2025).

“Kita berharap Kopdit peserta tetap setia dan kembali teguh pada jati diri koperasi dalam pelayanan dan pengembangan usaha. Harus kembali kepada nilai dan prinsip koperasi yang sejati,” ujar Wara.

Wara menyoroti ketidakseimbangan yang terjadi antara penerapan falsafah koperasi dan pendekatan teknis bisnis. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal 2000-an, pendidikan koperasi lebih banyak berfokus pada aspek teknis seperti simpan pinjam, sementara penanaman nilai-nilai koperasi justru terpinggirkan.

“Ada gap antara ideologi dan teknik bisnis. Ke depan, pendidikan koperasi harus transkronitif, bukan hanya mengajarkan akutansi, tetapi membangun kesadaran anggota terhadap nilai-nilai koperasi,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Komitmen Nyata Jajaran Petugas, LPKA Kelas I Palembang Ukir Prestasi Pada Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Assessment Kinerja

Menurut Wara, esensi keberadaan Credit Union bukan sekadar urusan finansial, melainkan pembangunan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, pendidikan dalam gerakan koperasi harus dipahami sebagai landasan utama yang mengawal keberlanjutan.

Terkait kinerja, Wara menyampaikan bahwa INKOPDIT menunjukkan perbaikan signifikan di sisi keuangan. Hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) menyatakan bahwa opini keuangan INKOPDIT untuk tahun 2024 naik menjadi wajar tanpa pengecualian, setelah sebelumnya hanya wajar dengan pengecualian.

Transformasi juga dilakukan melalui pembaruan sistem akuntansi, dari sebelumnya non-entitas publik menjadi berbasis entitas privat (SAK-EPi). INKOPDIT juga telah mengembangkan buku pedoman kebijakan akuntansi serta sistem informasi berbasis IT, termasuk rencana peluncuran Suvita, platform transaksi antaranggota koperasi yang diharapkan menjadi alternatif pengganti ATM.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal dan Ibu Riana Senam Bersama Masyarakat Lampung Utara

“Dengan Suvita, anggota bisa bertransaksi lintas koperasi. Ini solusi efisien dan mandiri karena sistemnya dikembangkan oleh tim internal kami,” jelas Wara.

Wara menyebutkan tiga tantangan utama yang dihadapi koperasi kredit ke depan. Pertama adalah krisis ideologi koperasi akibat ketimpangan pendidikan teknis dan nilai. Kedua, tantangan suku bunga pinjaman yang tinggi dibandingkan program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Gerakan kita mengenakan bunga pinjaman 14–15%, sementara KUR bisa hanya 3–6%. Maka perlu inovasi seperti KUR internal yang sudah dicoba CU Kelingkoma,” katanya.

Ketiga, ia menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KOPES) yang didorong pemerintah sebagai program politis yang belum tentu berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah koperasi ini dibentuk karena keinginan masyarakat atau hanya demi program? Pembentukan top-down tanpa kesadaran kolektif bisa mengancam citra koperasi jika gagal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lapas Perempuan Pangkalpinang Ikuti Kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025

INKOPDIT saat ini menaungi sekitar 3,9 juta anggota dengan total aset nasional lebih dari Rp43 triliun. Jumlah yang mungkin terlihat kecil dibanding lembaga keuangan lain, namun mencerminkan kekuatan gerakan masyarakat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri.

“Harapannya, koperasi dapat menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan bersama, bukan sekadar penyedia jasa keuangan,” tutup Wara.