Dukung Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Skrining Napza

274 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam mendukung pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan skrining Napza kepada warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025.

Skrining dilakukan dengan menggunakan instrumen skrining Napza yang telah ditetapkan, dan menyasar warga binaan yang telah terverifikasi untuk mengikuti program rehabilitasi. Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung secara aktif menjalankan pemeriksaan dengan cermat dan profesional.

BACA JUGA:  Sampaikan Program One Day One Juz, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Berharap Warga Binaan Dapat Khatamkan Al-Qur’an

Pelaksanaan kegiatan ini diawasi langsung oleh Tri Wahyu Santosa, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, guna memastikan jalannya skrining sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam rangka mengidentifikasi kondisi penyalahgunaan Napza di dalam lapas. “Skrining ini sekaligus sebagai dasar untuk menyusun program rehabilitasi yang lebih terarah dan efektif.” tambah Ike.

BACA JUGA:  Danramil 410-01/Panjang Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat

Dengan skrining ini, diharapkan warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan Napza dapat memperoleh penanganan yang tepat melalui program rehabilitasi berbasis pemasyarakatan, sehingga mampu menjalani proses pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih sehat dan produktif.