Negatif Narkoba, Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

481 views

Betiklampung.com, Kalianda —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan bebas narkoba dengan menggelar kegiatan pemeriksaan urine bagi pegawai dan Warga Binaan pada, Senin (07/07).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang peningkatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  KPw BI Provinsi Lampung Mengajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Literasi Melalui Perayaan World Book Day 2024

Pelaksanaan tes urine dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pegawai dan 20 orang warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtib di dalam Lapas.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran 2025

“Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Tes urine ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta membangun budaya anti-narkoba di lingkungan Lapas Kalianda,” ungkapnya.

“Saya sebagai pimpinan turut memberikan contoh kepada seluruh elemen di Lapas Kalianda dengan turut melaksanakan tes urin,” tutupnya.

Selanjutnya, hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung untuk mendapat arahan lebih lanjut.