Kepala KPR Rizqi Putra Sandika Pimpin Langsung Razia Insidentil di Rutan Kelas I Bandar Lampung

433 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, kembali melaksanakan kegiatan razia insidentil pada Rabu malam, 9 Juli 2025, pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel staf pengamanan Rutan, Regu Pengamanan, serta bantuan anggota TNI dari Kodim 0421/Lampung Selatan. Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib dan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Razia insidentil ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya langkah-langkah deteksi dini dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas/rutan.

BACA JUGA:  Komitmen dan Berperan Aktif Dalam Upaya Pencegahan P4GN, Rutan Sukadana Sabet Penghargaan dari BNNK Lampung Timur -

Dalam keterangannya, Karutan Azhar melalui Ka. KPR Rizqi Putra Sandika menyampaikan bahwa razia ini merupakan wujud komitmen jajaran pengamanan Rutan Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Kami akan terus konsisten melakukan razia secara insidentil maupun rutin. Sinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI merupakan bagian dari strategi penguatan pengamanan. Arahan dari Bapak Direktur Kepatuhan Internal menjadi komando bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan standar pengamanan di rutan,” tegas Rizqi.

BACA JUGA:  Berantas Peredaran Narkoba, Divisi Pemasyarakatan dan Rutan Menggala Perkuat Sinergi Dengan Polres Tulang Bawang

Selama razia berlangsung, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang seperti handphone dan narkoba. Hal ini menunjukkan hasil dari peningkatan pengawasan dan disiplin internal yang terus dilakukan oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bentuk nyata dari sinergi antarinstansi dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan, serta upaya berkelanjutan dalam menciptakan kondisi rutan yang tertib, aman, dan kondusif.