Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Brebes Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif

480 views

Betiklampung.com, Brebes —

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (26/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Mohammad Ziun K, Pejabat Jajaran Adkamtib, dan melibatkan Regu Pengamanan, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis. Kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dimulai, Ka.KPLP Mohammad Ziun memberikan arahan kepada warga binaan untuk tetap taati aturan tata tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan 4 Pejabat Sebagai Pjs. Bupati/Walikota

“Kegiatan ini sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan bebas dari benda-benda terlarang. Mari kita sama-sama jaga ketertiban dan keamanan agar proses pembinaan berjalan optimal,” ujar Mohammad Ziun kepada warga binaan.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

BACA JUGA:  Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, Upacara Hari Bela Negara Kumham Jabar Digelar di Lapangan Rutan Depok dan Lapangan Kanwil

“Kewaspadaan dan kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai petugas Pemasyarakatan sangat krusial untuk menciptakan suasana kondusif di Lapas,” ujar Gowim Mahali.

Gowim menambahkan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Indrianto.

“Kami memastikan kamar hunian dan badan Warga Binaan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres Pringsewu Beri Apresiasi Pengendara Kendaraan Bermotor yang Taat

Kegiatan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah rutin yang dilaksanakan Lapas Brebes sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Respon (3)

Komentar ditutup.