Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Brebes Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif

407 views

Betiklampung.com, Brebes —

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (26/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Mohammad Ziun K, Pejabat Jajaran Adkamtib, dan melibatkan Regu Pengamanan, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis. Kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dimulai, Ka.KPLP Mohammad Ziun memberikan arahan kepada warga binaan untuk tetap taati aturan tata tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Melalui Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025

“Kegiatan ini sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan bebas dari benda-benda terlarang. Mari kita sama-sama jaga ketertiban dan keamanan agar proses pembinaan berjalan optimal,” ujar Mohammad Ziun kepada warga binaan.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78

“Kewaspadaan dan kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai petugas Pemasyarakatan sangat krusial untuk menciptakan suasana kondusif di Lapas,” ujar Gowim Mahali.

Gowim menambahkan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Indrianto.

“Kami memastikan kamar hunian dan badan Warga Binaan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp 1 Juta dari Gubernur Mirza

Kegiatan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah rutin yang dilaksanakan Lapas Brebes sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Respon (3)

Komentar ditutup.