Lesty Putri Soroti Layanan Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak di Lampung

245 views

Bandar Lampung – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi antar daerah.

Menurut Lesty, di era digital saat ini, lembaga seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat memproses mutasi kendaraan tanpa perlu kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini, kalau mau mutasi kendaraan, pemilik harus pulang ke daerah asal. Padahal seharusnya data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional. Ini menyulitkan masyarakat dan menghambat efisiensi,” ujar Lesty dalam keterangan pers, pada Kamis, (8/5/2025).

BACA JUGA:  Dewi Nadi Kunjungi Lampung Tengah, Warga Minta Perbaikan Drainase

Selain isu mutasi, Lesty juga menyoroti pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai penunjang suksesnya program tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Lesty, telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan sejak hari pertama pelaksanaan.

Namun ia mengingatkan, sosialisasi yang masif tidak akan efektif jika tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

“Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan di lapangan buruk, masyarakat jadi enggan membayar pajak,” katanya.

BACA JUGA:  PT Prima Alumga Mesuji Minta Perlindungan Hukum ke DPRD Lampung

Terkait keluhan soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui media.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya lebih cepat ditindaklanjuti,” ujar anggota DPRD dari Dapil Lampung Tengah ini.

Lesty juga menyinggung bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran program ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia memproyeksikan, jika dikelola dengan baik, program pemutihan bisa menghasilkan penerimaan hingga Rp500 miliar dalam tiga bulan.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Inovasi dan Evaluasi Regulasi Pajak

“Potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar. Dengan jumlah wajib pajak mencapai 3,7 juta, target ini sangat realistis,” tutupnya. (*)