Betiklampung.com, Lampung —
Dua orang pekerja proyek peningkatan Daerah Irigasi (D.I) Way Sekampung di Kabupaten Lampung Timur meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kedua korban, Marjono dan Sutoyo Sulaiman Gultom, merupakan tenaga kerja dari PT Basuki Rahmanta Putra selaku kontraktor pelaksana proyek.
Sebagai bentuk perlindungan ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris dari masing-masing korban. Penyerahan dilakukan secara langsung di [lokasi penyerahan] dan dihadiri oleh pihak keluarga, perwakilan perusahaan, serta pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp.154.000.000, serta mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan masing masing untuk dua orang anak maksimal hingga jenjang perguruan tinggi, sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Imiati menyampaikan bahwa santunan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam berikan perlindungan kepada pekerja, termasuk sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Marjono dan Sutoyo. Perlindungan ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi para pekerja proyek yang setiap harinya terpapar risiko kecelakaan. Inilah wujud kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Perwakilan dari PT Basuki Rahmanta Putra juga menyampaikan duka mendalam dan komitmen perusahaan dalam meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap proyek.
“Kecelakaan ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk terus memperketat pengawasan dan penerapan K3 di lapangan. Kami juga memastikan seluruh tenaga kerja kami terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja,” kata Oktavia Rahayu,selaku Koordinator HSE.
D.I Way Sekampung merupakan salah satu proyek strategis dalam mendukung ketahanan pangan melalui sistem irigasi yang andal. Proyek ini dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra dengan pengawasan dari instansi teknis terkait. Dengan diserahkannya santunan ini, diharapkan keluarga korban mendapatkan dukungan finansial untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikan anak-anak mereka.

