Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Gelar Kegiatan Pemberian Al-qur’an dan Razia Kamar Hunian WBP

400 views

Betiklampung.com, Menggala —

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung melaksanakan kegiatan pemberian Al-qur’an dan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala pada, Selasa, 12 April 2022 sekira Pukul 20.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Gowim Mahali mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok Mawar dan Masjid. “Hal ini merupakan kegiatan penggeledahan Isidentil pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Jalin Kerjasama Berkelanjutan Dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Kalapas Gowim : Literasi Bagian Penting Pembinaan

Persiapan kegiatan dimulai dengan pemberian Al-Qur’an oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan kegiatan penggeledahan Isidentil di kamar hunian WBP yang disinyalir dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan kelas IIB Menggala.

Dari kegiatan penggeledahan Isidentil ini tidak di temukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Menggala

BACA JUGA:  Tim Direktorat Kamtib Perkuat Lapas Kalianda: Perkuat Kepatuhan Internal

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Menggala telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar. Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi Protokol Covid-19 guna tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.