Upaya Penguatan Pembinaan dan Deteksi Dini, Kanwil Ditjenpas Lampung Pindahkan Narapidana High Risk ke Nusakambangan

287 views

Betiklampung.com, Lampung —

Dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan berjalan optimal, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung melaksanakan pemindahan narapidana kategori high risk dari sejumlah lapas di wilayah Lampung menuju Nusakambangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi titik pemberangkatan pada Kamis malam (20/11).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang berbasis manajemen risiko untuk memastikan setiap narapidana mendapatkan pola pembinaan yang paling tepat sesuai kategori risiko.

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Ikuti Tahapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBMM

“Langkah ini kami lakukan dalam kerangka deteksi dini serta penataan sistem pembinaan yang lebih efektif. Narapidana dengan tingkat risiko tinggi perlu ditempatkan pada fasilitas khusus agar pembinaan yang diberikan dapat berjalan lebih terukur dan sesuai standar,” ujarnya.

Seluruh proses pemberangkatan berjalan humanis dengan koordinasi terpadu, mulai dari persiapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pemindahan ke lokasi tujuan. Jajaran Ditjenpas Lampung memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk akses pada layanan dasar dan pendampingan yang sesuai.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Bandar Lampung Luncurkan Inovasi Layanan Kesehatan 'Jungkat-Jungkit' Untuk Narapidana

“Pemindahan ini menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan program pembinaan dapat berjalan optimal di seluruh lapas wilayah Lampung,” ungkapnya (*)