Betiklampung.com, Bandung —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali serta diikuti oleh seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel dan profesional.

Dokumen Perjanjian Kinerja menjadi arah langkah ke depan, memastikan setiap target Pemasyarakatan berjalan tepat, terukur, dan terasa manfaatnya hingga unit pelaksana di lapangan.
Dalam arahannya Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali menyampaikan lima pesan inti yaitu Integritas nomor satu menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik, Keamanan & pembinaan harus seimbang, dengan penanganan overcrowding dan potensi gangguan secara profesional berbasis data.

Layanan publik terus ditingkatkan melalui inovasi dan percepatan akses layanan, Pelaporan harus akurat dan bertanggung jawab, target dicapai, bukan sekadar dilaporkan, Kolaborasi antar-UPT jadi kunci untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik.

