Ikrar Pemasyarakatan Dibuktikan dengan Aksi Nyata, Rutan Sukadana Wujudkan Zero Narkoba

1,155 views

Sukadana — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan secara acak bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur, Jumat (08/05).

Kegiatan tes urine dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, didampingi pejabat struktural, tenaga kesehatan Rutan, serta jajaran BNNK Lampung Timur yang dipimpin oleh Kasubag Umum, Abdul Samad Azhari, S.H.

Pelaksanaan tes urine diikuti oleh 13 warga binaan dan 10 petugas yang dipilih secara acak sebagai bentuk pengawasan internal dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di Rutan Sukadana.

BACA JUGA:  Teguhkan Semangat Bela Negara, Rutan Kelas I Bandar Lampung Peringati Hari Bela Negara ke-77

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan dalam memerangi halinar sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara Rutan Sukadana dan BNNK Lampung Timur dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, seluruh peserta tes urine baik pegawai maupun warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator kuat bahwa jajaran Rutan Sukadana terus menjaga integritas serta konsisten menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Lapas Ciamis Selenggarakan Upacara dan Syukuran HBP Ke-60

Kepala Rutan Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, menegaskan bahwa pemberantasan Halinar bukan hanya sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan Sukadana. Tes urine ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas organisasi serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif. Kami akan terus melakukan pengawasan, deteksi dini, dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegas Jawad.

Lebih lanjut, Karutan juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan dan saling sinergi mendukung pemberantasan narkoba di dalam Rutan.

BACA JUGA:  BEI Provinsi Lampung Catat Investor Pasar Modal Lampung Terus Meningkat Hingga Agustus 2026

Melalui tes urine ini, Rutan Kelas IIB Sukadana semakin menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan pengawasan dan pemberantasan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.