Pos Bapas Kotabumi Resmi Operasional di Lapas Way Kanan

140 views

Way Kanan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan klien. Salah satu langkah nyata yang dilakukan dengan resmi beroperasinya Pos Bapas Kotabumi di Lapas Kelas IIB Way Kanan pada, Selasa 12 Mei 2026.

Keberadaan Pos Bapas tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Way Kanan. Dengan adanya Pos Bapas, proses pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Konsep Pos Bapas sendiri bertujuan mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan klien kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

BACA JUGA:  Karutan Kelas l Bandarlampung Serahkan Langsung SK Remisi Idul Fitri 1444 H Kepada WBP

Pos Bapas Kotabumi di Lapas Way Kanan memberikan manfaat besar bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam melakukan koordinasi dengan pihak lapas maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Dengan adanya layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses pembimbingan, pengawasan, serta pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.

Selain itu, keberadaan Pos Bapas juga memudahkan klien pemasyarakatan dalam melaksanakan kewajiban wajib lapor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor induk. Hal ini tentunya memberikan kemudahan akses layanan bagi klien yang berada di wilayah Kabupaten Way Kanan sehingga proses pembimbingan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Peduli Kelestarian Alam, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Taman Kehati

Operasional Pos Bapas merupakan bentuk komitmen Bapas Kotabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran Pos Bapas diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Komitmen penguatan operasional Pos Bapas juga telah dilakukan di berbagai wilayah sebagai langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemasyarakatan. Pada kesempatan tersebut Kepala Bapas Kotabumi Afan Sulistiono juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, atas dukungan yang diberikan dalam operasional Pos Bapas.

BACA JUGA:  Berkelakuan Baik, Narapidana Rutan Kelas I Bandar Lampung Yang Beragama Kristen Menerima Remisi Khusus Natal

Dukungan berupa penyediaan tempat dan fasilitas dinilai sangat membantu dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Way Kanan. Sinergi dan kerja sama yang baik antara Bapas Kotabumi dan Lapas Way Kanan diharapkan terus terjalin guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *