BANDAR LAMPUNG — Pembangunan rumah melalui program bedah rumah yang digagas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kini telah mencapai sekitar 50 persen. Program tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, mengatakan progres pembangunan berjalan sesuai target dan saat ini fokus pengerjaan berada pada tahap struktur utama rumah.
“Alhamdulillah progres pembangunan rumah saat ini sudah mencapai kurang lebih 50 persen. Kami berharap proses pengerjaan dapat selesai tepat waktu sehingga rumah ini segera bisa ditempati dengan layak oleh penerima bantuan,” kata Kalapas Jumadi.
Ia menjelaskan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari kepedulian sosial jajaran lapas kepada masyarakat sekitar sekaligus bentuk implementasi semangat gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pegawai lapas hingga dukungan masyarakat setempat. Selain membantu warga kurang mampu, kegiatan itu juga diharapkan memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
“Kami ingin keberadaan lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Program sosial seperti bedah rumah sendiri menjadi salah satu kegiatan yang kerap dilakukan jajaran pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk penguatan kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan capaian pembangunan yang telah menyentuh angka 50 persen, pihak lapas optimistis proses pengerjaan rumah dapat segera rampung dalam waktu dekat.

