Rutan Sukadana Nihil Narkoba, 80 Warga Binaan Jalani Tes Urine dengan Hasil Negatif

162 views

Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana lakukan langkah nyata dalam mewujudkan Rutan Sukadana bersih dari narkoba. Rutan Sukadana melaksanakan tes urine terhadap 80 warga binaan secara acak, Sabtu (06/06).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di dalam Rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Syahcrul Syahruddin memimpin giat tes urine bersama tenaga kesehatan serta jajaran satopspatnal dan staf KPR. Tes urine dilaksanakan secara mendadak dan acak menyasar sejumlah warga binaan.

BACA JUGA:  TNI-Polri di Bandar Lampung Gelar Kirab Bendera 79 Meter Sambut Hari Kemerdekaan RI

Kepala KPR, M. Syahcrul menegaskan bahwa tes urine merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Langkah ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan.

M. Syahcrul juga menegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa jajaran Rutan Sukadana akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap penggunaan narkoba di Rutan.

BACA JUGA:  Kembali Hadirkan Program DAIFIT 2026, Daihatsu Berikan Hadiah Menarik dan Beli Mobil Semakin Mudah

“Tidak ada toleransi terhadap narkoba di Rutan Sukadana, jangan main-main terhadap narkoba,” tegas Syahcrul dalam arahannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menjadi indikator positif atas efektivitas pengawasan serta kesadaran bersama dalam mendukung terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Lewat pelaksanaan tes urine ini, Rutan Sukadana akan terus berkomitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, guna mewujudkan Rutan Sukadana yag berintegritas dan Bersinar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *