98 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP, Rutan Sukadana Pastikan Pemenuhan Hak Berjalan Objektif

155 views

Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan penempatan pekerja tamping serta program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, Jum’at (19/06/2026).

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua TPP sekaligus Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, didampingi Kepala KPR beserta jajaran. Pada sidang kali ini, sebanyak 98 orang Warga binaan mengikuti proses penilaian, dengan rincian 49 orang diusulkan sebagai pekerja tamping dan 49 orang diusulkan memperoleh program integrasi PB maupun CB.

BACA JUGA:  Lapas Muara Enim Ikuti Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilihan Sementara Bersama KPU

Sidang TPP merupakan forum penting yang berfungsi memberikan pertimbangan dan rekomendasi terhadap berbagai program pembinaan warga binaan, termasuk pengusulan warga binaan sebagai pekerja tamping serta pemberian hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Melalui mekanisme ini, setiap usulan dievaluasi berdasarkan rekam jejak perilaku, tingkat kedisiplinan, serta pemenuhan persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, anggota TPP melakukan pembahasan dan penilaian secara komprehensif terhadap warga binaan yang diusulkan. Proses tersebut dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan guna memastikan warga binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Kalapas Kelas I Bandar Lampung Pimpin Deteksi Dini dengan Tegas dan Humanis

Dalam sambutannya, Ketua TPP, Revil Trinando menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Saya berharap seluruh warga binaan yang telah mengikuti Sidang TPP dapat terus menjaga perilaku, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kepercayaan dan hak yang diberikan merupakan kesempatan untuk membuktikan perubahan diri dan menjadi bekal untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” tegas Revil dalam arahannya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana terus berkomitmen mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *