Langkat — Sebagai wujud nyata Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian serta tes urine Warga Binaan secara terpadu bersama Aparat Penegak Hukum pada, Rabu (4/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Robinson Perangin Angin melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Langkat, Dodi Efrata Ginting. Kegiatan ini melibatkan 18 personel gabungan yang terdiri atas unsur TNI (1 orang) dan jajaran petugas lapas (17 orang).
Dari hasil razia terpadu tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang temuan yang disita meliputi senjata tajam (sajam), kabel colokan sambung, sendok besi, hingga paku.
Sebagai rangkaian lanjutan dari penertiban tersebut, pihak lapas kemudian melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan yang berada di 5 (lima) blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 796 orang.
Pelaksanaan tes urine ini dikoordinasikan oleh Seksi Binadik melalui Kasubsi Bimkemaswat bersama Tim Medis Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dengan memperhatikan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Kepala KPLP menerangkan bahwa rangkaian razia insidentil dan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kuat lapas dalam mendukung program deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam memberantas peredaran narkotika serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan, seluruh barang hasil penggeledahan langsung disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dan tes urine ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Langkah progresif ini menegaskan komitmen kuat Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang senantiasa aman dan kondusif.

