Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Laksanakan Pelayanan Paspor Masuk Desa

612 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung Selatan —

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda melakukan kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor :IMI.2-UM .01.4-2971

Kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 yang digelar di Kantor Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Kamis, 11 Agustus 2022

BACA JUGA:  Cegah Barang Terlarang Masuk Rutan, Petugas P2U Perketat Pemeriksaan Pengunjung dan Barang Titipan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono mengatakan telah melayani 10 pemohon penerbitan Paspor yaitu 9 permohonan penerbitan paspor baru, 1 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa di Kantor Kecamatan Kalianda berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.