DPRD Lampung: Evaluasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Cegah Penyuapan

612 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDIP Apriliati mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru guna mencegah adanya tindakan penyuapan di dunia pendidikan.

“Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang,” ujar Apriliati saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu, (20/08).

Ia menjelaskan selain reformasi pendidikan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan.

“Sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut apalagi yang melakukan petinggi kampus, dalam hal ini rektor. Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.

BACA JUGA:  Pelanggan Setia 13 Tahun, Guru SMPN 11 Muaro Jambi Raih Mercedes-Benz C200 dari Telkomsel Poin Gembira Festival 2024

Dia melanjutkan pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir namun nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya.

“Hal ini sangat menyedihkan dimana kita rutin mengkampanyekan dan menanamkan kurikulum antikorupsi di kampus, untuk mencetak generasi yang baik. Akan tetapi tercoreng karena adanya tindakan kurang terpuji itu, jadi memang perlu evaluasi ulang di semua jenjang tidak hanya universitas tetapi SMA juga,” ucapnya.

BACA JUGA:  Penjabat Sekdaprov Lampung, Fredy Sambut Kunjungan Badan Legislasi DPR RI untuk Penyerapan Aspirasi Prolegnas 2025-2029

Ia mengatakan meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.

“Kemarin baru saja kita melaksanakan PKKMB dan sebentar lagi Dies Natalis Unila, adanya hal ini diharapkan jadi pembelajaran oleh sebab itu reformasi di segala bidang harus dilakukan agar bisa mencetak sumberdaya manusia yang berkarakter baik. Untuk proses hukumnya biarkan tetap berjalan oleh pihak berwenang,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap rektor dan tujuh pejabat Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lapas dan Kodim 0412, Tinjau Lahan untuk Program Kemandirian Warga Binaan

Penangkapan terhadap rektor Universitas Lampung tersebut terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. (*)