Ditlantas Polda Lampung Bagikan Helm Kepada Pengendara Yang Memiliki Surat-surat Lengkap

307 views

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Jum’at berkah bagi-bagi helm untuk pengendara sepeda motor masyarakat Bandarlampung yang saat diperiksa surat-surat kendaraan lengkap yakni membawa SIM, STNK dan sudah membayar pajak kendaraan ditambah bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya berikut tahu nama penciptanya diberikan hadiah helm gratis dari Ditlantas Polda Lampung yang dilaksanakan pada Jum’at (20/08/2021)

BACA JUGA:  Babinsa Kelurahan Korpri Raya Koramil 01 Panjang Melakukan Pemantauan Vaksinasi Covid - 19

Pembagian helm gratis langsung dipasangkan oleh Anggota Ditlantas Polda Lampung kepada setiap pengendara yang melintas di jalan Pramuka Bandarlampung.

Menurut Dirlantas Polda Lampung Raden Romdhon Natakusuma,S.H.,S.IK.,M.H mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka Jum’at berkah bagi masyarakat Bandarlampung yang mematuhi peraturan lalulintas saat mengendaraai kendaraan di jalan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan dan bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya serta tahu pencipta lagu tersebut sebagai wujud kecintaan akan NKRI. “Alhamdulillah hari ini kita sudah membagikan 50 unit helm kepada pengendara motor,” ungkap Dirlantas.