Lampung —
Tunggakan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah daerah mencapai Rp134,20 miliar hingga Mei 2026. Data tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan media gathering yang memaparkan kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang digelar di cafe Hoffman Lane pada, Kamis 09/07).
Herman juga memaparkan arah pembangunan sektor kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen pada akhir tahun 2029, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 83,5 persen.
Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung yang meliputi lima kabupaten/kota, capaian kepesertaan saat ini telah mencapai 96,53 persen. Namun masih terdapat selisih sekitar 56.414 jiwa untuk mencapai target cakupan kepesertaan sebesar 98 persen.
Menurutnya, hutang iuran tersebut berasal dari sejumlah pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Rinciannya, Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp105,45 miliar, Pemerintah Kota Bandar Lampung Rp8,30 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp7,94 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp7,58 miliar, Kabupaten Tanggamus Rp3,24 miliar dan Kabupaten Pesawaran Rp1,68 miliar.
Ia memahami setiap daerah memiliki tantangan fiskal yang berbeda. Namun, keberlanjutan pembiayaan Program JKN dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. “Pemda mungkin punya kesulitan sendiri, tetapi kesehatan adalah kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah,” tegasnya.
Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan menggandeng media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya membuka ruang bagi insan pers untuk melihat langsung pelayanan di rumah sakit agar dapat mengetahui implementasi Program JKN di lapangan.
“Media adalah garda terdepan kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak hanya mendengar isu-isu negatif, tetapi juga mengetahui bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak,” tutur Herman.()

